
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan konsultasi publik kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) tentang pembangunan RS kelas A di Kalteng, di Aula Bappedalitbang Palangka Raya, Jumat (8/3).(Media Dayak : Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Rumah Sakit Kelas A di daerah setempat. Salah satu upaya yang dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan, KPBU merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Di berbagai wilayah di tanah air, skema tersebut sebagai alternatif pendanaan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang terus meningkat.
“KPBU merupakan salah satu upaya pemerintah Kalteng mencari terobosan dan inovasi dalam membangun daerah, dengan memanfaatkan berbagai alternatif pembiayaan. Kita tentunya sama-sama menginginkan agar Rs kelas A tersebut bisa secepatnya dibangun di Kalteng,” katanya saat membuka kegiatan konsultasi publik terkait kerjasama pemerintah dengan badan usaha pembangunan RS kelas A di Kalteng, Jumat (8/3).
Sehubungan dengan rencana pembangunan RS kelas A, pada tahun 2018 telah dilaksanakan penyusunan studi kelayakan dan master plan. Fahrizal menambahkan, berdasarkan studi kelayakan provinsi Kalteng ditinjau dari semua aspek, layak untuk mendirikan Rs kelas A sebagai pusat rujukan provinsi dan pusat rujukan regional Kalimantan.
Adapun luas lahan yang diperlukan ± 20 hektar, dan lahan sudah tersedia di jalan Tjilik Riwut KM 38 kota Palangka Raya seluas ± 49 hektar dengan status lahan milik Pemerintah Provinsi Kalteng yang bersertifikat.
“Sedangkan total dana yang diperlukan untuk pembangunan, pengadaan sarana prasarana dan alat kesehatan hingga operasional, diperkirakan mencapai Rp800 milyar sampai Rp1 triliun,” katanya.
Untuk penjajakan KPBU pembangunan RS kelas A, Fahrizal menyatakan, tim pemprov Kalteng telah melaksanakan kaji banding ke Gorontalo pada tahun 2018. Adapun langkah tindaklanjut yang sudah dilakukan pemprov Kalteng terkait rencana proyek KPBU pembangunan RS kelas A tersebut, antara lain mengalokasikan anggaran untuk proses persiapan dan penyusunan studi pendahuluan melalui APBD tahun anggaran 2019 di dinas kesehatan dan membentuk tim simpul KPBU dengan keputusan Gubernur Kalteng nomor: 188.44/24/2019 tanggal 14 januari 2019.
Pemerintah provinsi Kalteng juga telah menyampaikan surat permohonan fasilitasi pendampingan penyiapan proyek kpbu kalimantan tengah, yakni penyusunan pra studi kelayakan (OBC) dan studi kelayakan (FBC) proyek KPBU pembangunan RS kelas A Kepada Kementerian Bappenas dan diharapkan pada bulan Maret ini atau awal April nanti sudah ada keputusan dari Menteri Bappenas terkait permohonan tersebut.
“Diharapkan pada akhir bulan Maret ini studi pendahuluan sudah selesai, untuk selanjutnya bisa masuk pada tahapan penyiapan proyek KPBU yakni penyusunan pra studi kelayakan (Outline Business Case (OBC) dan studi kelayakan Final Business Case (FBC). Pada tahun 2020, proyek KPBU pembangunan RS kelas A ini siap masuk dalam tahapan transaksi mulai dari pra kualifikasi sampai financial close,” tutupnya.YM)











