Jreng! Budak Sabu 1,25 Gram Digulung

Budak sabu SW dicokok anggota tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta dengan anggota Satresnarkoba Polres Gumas. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) kembali menggulung budak narkoba jenis sabu berinisial SW (32).

Dari budak sabu SW, petugas mengamankan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

“Tersangka SW diamankan Kamis (5/1) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Sabtu (7/1).

Mantan Kapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan itu lantas membeberkan kronologis penangkapan, berbekal informasi sahih dan selanjutnya anggota tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta dengan anggota Satresnarkoba Polres Gumas melakukan penangkapan terhadap SW di rumahnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital warna silver hitam, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) bundel plastik klip kecil, 1 (satu) buah kotak kecil pembungkus sabu warna hitam dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna biru.

Terlapor beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gumas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat menentukan tindakan proses selanjutnya.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Budi menegaskan, bersama perangi narkoba di Gumas. Pihaknya minta peran aktif masyarakat. 

Masyarakat yang mengetahui informasi yang akurat terkait seseorang yang menjadi bandar, pengedar bahkan pemakai narkoba, dapat memberikan informasi ke Polres Gumas melalui nomor 081253512642.

“Kami akan merespon setiap informasi yang masuk terkait pelaku bandar, pengedar bahkan pemakai narkoba.  Kami berharap informasi yang disampaikan adalah informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Budi. (Hms/Nov/Aw)

image_print

Pos terkait