Pj Bupati Gumas Herson B.Aden.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang sebentar lagi dilaksanakan,Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden , kembali mengingatkan
Kepada ASN [PNS dan PPPK] dan kepala desa, untuk tetap jaga netralitas dan profesional dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Gerson juga mengajak, masyarakat Gumas untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan ketertiban dan keamanan agar terwujud suasana yang kondusif pada setiap tahapan pilkada dan pada hari pemungutan suara 27 November 2024.
“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun jangan biarkan perbedaan memecah belah kita. Hargai setiap perbedaan yang ada dan rawat terus persatuan dan kesatuan untuk Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas yang semakin maju dan sejahtera,”kata Herson,Kamis (22/8/2024).
Ia juga meminta agar berfokuslah pada tugas dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita semua harus mematuhi aturan yang ada dan menjaga integritas sebagai ASN. Jangan sampai ada yang mencoba-coba melanggar aturan,” imbuhnya.
Ia menegaskan kembali, ketidaknetralan ASN serta kades akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita semua harus mematuhi aturan yang ada dan menjaga integritas sebagai ASN. Jangan sampai ada yang mencoba-coba melanggar aturan,”katanya.
Kepada kepala desa dan perangkat serta BPD, alumnus Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangi itu menegaskan pemerintah harus hadir menjadi pemersatu bukan pemicu. Pemerintah desa harus adil bukan memihak.
Pemerintah Desa harus proaktif bukan provokatif. Oleh karena itu, pemerintah desa harus mampu menjembatani berbagai kepentingan, dan menciptakan suasana yang harmonis di tengah
masyarakat.
“Tetaplah ingat untuk selalu profesional dengan menjaga integritas,
netralitas dan marwah pemerintahan desa,”pinta Herson menutup. (Nov/Lsn)