Rudi Hartono
Kasongan, Media Dayak
Rudi Hartono Meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan agar jangan membuat kegiatan diluar program yang sudah dibahas dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan. Warning ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Selasa (12/11).
Jika ditemui adanya kegiatan di luar program yang sudah dibahas dan sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Katingan 2020, OPD yang bersangkutan menurutnya sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan.
“Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan, kami akan meminta keterangan kepada OPD yang bersangkutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.
Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini berharap kepada semua OPD lingkup Pemkab setempat, belanjakanlah dana yang sudah menjadi program di dalam APBD yang sudah ditetapkan. Jangan sampai membelanjakan di luar program yang sudah ditetapkan.
“Karena, selain akan berdampak buruk terhadap kegiatan yang sudah diprogramkan, juga akan beresiko terhadap OPD yang bersangkutan,” ingatnya.
Saat ditanya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing OPD lingkup Pemkab setempat, lantaran dirinya baru tiga bulan menjadi anggota DPRD di priode 2019 – 2024 ini, sehingga dirinya mengaku belum menemui pelanggaran dimaksud.
“Bahkan, baru pertama kali di priode ini, saya ikut membahas APBD Kabupaten Katingan, yaitu APBD tahun anggaran 2020. Sehingga saya belum pernah menemuinya,” aku mantan Waket II DPRD Kabupaten Katingan masa bakti 2009 – 2014 ini. (KAS)











