Jam Masuk Sekolah Dimajukan

Sahdin Hasan

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

      Kabut asap di Palangka Raya hasil kebakaran hutan dan lahan masih belum berakhir sampai saat, tentunya hal ini sangat mengganggu aktifitas dan kegiatan warga kota Palangka Raya saat berada di luar rumah.

Akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya selain mengganggu pernafasan dan penglihatan masyarakat juga berimbas kepada dunia pendidikan.

Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Dinas Pendidikan selaku pengambil kebijakan atas peraturan sekolah mengeluarkan surat edaran.

Dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid berisikan tentang jam masuk sekolah yang diundur menjadi pukul 07.30 WIB dan jam pelajaran masih tetap, Kamis (12/09).

Selain itu juga dalam surat edaran diintruksikan kepada sekolah di Kota Palangka Raya untuk meniadakan kegiatan di luar ruangan baik senam ataupun aktifitas yang harus dilakukan di lapangan.

Kadisdik Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengatakan bahwa pihaknya telah membagikan masker kepada sekolahan untuk para murid sekolahan, “Kita telah memberikan masker kesekolahan agar dapat dibagikan kepada siswa-siswi mereka, dan selama kabut asap pihak sekolah di larang untuk mengadakan kegiatan di luar kelas,” terangnya.

Lanjutnya diharapkan orang tua agar membekali anak mereka dengan bekal yang bergizi agar daya tahan tubuh dan kesehatan dapat terjaga.(Dmt/Lsn)

image_print

Pos terkait