Kepala DPU Gumas Baryen. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan segera memperbaiki jalan dalam kota yang rusak atau berlubang.
“Beberapa jalan dalam Kota Kuala Kurun mengalami kerusakan dan perubahan struktur menjadi perhatian dan evaluasi kami [DPU], seperti di bukit Bandi kilometer empat jalan Tjilik Riwut arah Kurun-Tewah, dan beberapa titik rusak lainnya dalam kota,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Gumas Baryen, Jumat (5/5).
Baryen menyatakan pihaknya telah melakukan survei dan pendataan jalan rusak dalam kota, dan akan segera dilakukan penanganan, terutama untuk segmen di bukit Bandi, depan kantor Pengadilan Negeri, depan kantor Kejaksaan Negeri dan segmen lainnya dalam wilayah kota.
“Perbaikan signifikan akan segera dilakukan untuk segmen bukit Bandi yang nantinya akan dilakukan cor semen, dan beberapa segmen lainnya yang akan dilakukan perbaikan dan pengaspalan. Ini [perbaikan] semua untuk kelancaran aktivitas masyarakat,” kata Baryen.
Menyoal penanganan jalan kabupaten Tewah-Tumbang Miri, Baryen menyampaikan tahun ini penanganannya dilakukan melalui dana alokasi khusus. Sudah dilakukan lelang dan dalam waktu dekat sudah ada kegiatan di lapangan.
“Penanganan ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh dari dana alokasi khusus kurang lebih 17,2 miliar, dengan penanganan efektif lapis tipis aspal beton, latastos lapis Aus HRS-WC sekitar 3.883,5 meter, dan penanganan lapis permukaan agregat tanpa penutup aspal sepanjang 3.526 meter,” papar Baryen.
Baryen menjelaskan, terdapat tiga segmen tanjakan mulai Sta 12+240 di sekitar Desa Upon Batu yang ditangani dengan beton dengan panjang 170 meter. Saat ini sudah fase persiapan kontrak fisik.
Ruas jalan Batu Nyiwuh-Sei Riang direncanakan ditangani dengan usulan dana inpres penanganan jalan dengan potensi penanganan 37,5 miliar yang akan dilakukan sekitar Juni / Juli 2023. Melanjutkan penanganan dana alokasi khusus 2022.
Penanganan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri pada bagian yang tidak tertangani oleh dana dana alokasi khusus dan usulan dana inpres, pemkab minta perusahaan besar swasta di wilayah itu berpartisipasi untuk menjaga fungsional jalan. (Nov/Aw)













