Jalan Pangkalan Bun Kolam Untuk Angkutan Berat Ditutup Untuk Sementara

Plt Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy saat melakukan rapat koordinasi terkait pengawasan jalan Pangkalan Bun-Kolam belum lama ini. (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) di kawasan Jl H Ahmad saleh Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6 atau lebih.

Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.

Plt. Kepala Dishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengatakan pihaknya, bersama instansi terkait telah melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021 lalu.

“Tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021 yang lalu,” katanya Sabtu (2/10/2021).

Kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai sosialisasi ODOL sekaligus penutupan ruas Jalan H Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kolam) selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c. Pada ruas Jalan H Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kolam) dilakukan penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. (MMC/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait