Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati .(Media Dayak/Dok DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Untuk mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Seharusnya, selain menyerap tenaga kerja keberadaan investor juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan yang di kelola.
Terkait hal tersebut, kalangan anggota DPRD Kalteng mendorong agar setiap investor yang bergerak perusahaan sektor pertambangan maupun perkebunan untuk bisa berkontribusi bagi daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyebut salah satunya langkah kontribusi perusahaan melalui pembayaran pajak air permukaan.
“Sayangnya sampai saat ini masih cukup banyak perusahaan di Kalteng yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak air permukaan berdasarkan informasi yang kami diterima,” bebernya, Kamis (7/4/2022).
Sedangkan kita tau katanya melanjutkan, makna dari investasi itu memberikan manfaat positif kepada daerah melalui pajak dan CSR bagi masyarakat disekitarnya.
“Dari yang saya pahami, seperti perusahaan sawit, itu mereka tidak membayar pajak yang lain, selain pajak air permukaan,” ungkap Politisi Partai Gerindra Kalteng ini.
Kuwu bahkan menyebut, untuk perusahaan yang tidak mau membayarkan pajaknya sama saja dengan perusahaan yang memang tidak berkontribusi.
“Kalau mereka tidak membayar pajak itu, maka kontribusinya bagi daerah tidak ada, dan itu sangatlah di sayangkan,” terangnya.
Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini, sangat mengharapkan dengan adanya investasi mampu membawa bermanfaat positif bagi masyarakat dan daerah untuk peningkatan PAD daerah. (Ytm/Lsn)











