Ini Hasil Penetapan Nomor Urut Tiga Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Katingan

Ini hasil pengundian nomor urut tiga paslon Pilkada Kabupaten Katingan 2024, nomor 1 atas nama Sakariyas SE-Endang Susilawatie SPd MPd, nomor urut 2 atas nama Drs H Suhaemi MSi-Drs Nikodemus MM dan nomor urut 3 atas nama Saiful SPd MSi-Firdaus ST.(Media Dayak/Ist)
 
Kasongan, Media Dayak
 
Ini hasil penetapan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai Bupati dan Wabup Katingan priode 2024-2029, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Senin siang (23/9), di halaman KPU setempat. 
 
Untuk nomor urut 1 atas nama paslon Sakariyas SE dan Endang Susilawatie SPd MPd, untuk nomor urut 2 atas nama paslon Drs H Suhaemi MSi dan Drs Nikodemus MM dan untuk nomor urut 3 atas nama paslon Saiful SPd MSi dan Firdaus ST. 
 
Jalannya pengundian nomor urut sendiri berlangsung meriah dan tertib meskipun sekilas adanya sedikit yel-yel dari puluhan pendukung masing-masing, tapi secara umum pengundian nomor urut paslon berjalan lancar. Usai pengundian nomor urut, semua paslon kemudian menandatangani deklarasi kampanye damai. Dan semua paslon juga berkomitmen untuk mewujudkan pilkada yang yang berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 
 
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada hari ini, KPU Kabupaten Katingan sudah melaksanakan dua agenda penting, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut paslon dan yang kedua melaksanakan deklarasi kampanye damai. “Sedangkan untuk waktu kampanye, dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 yang akan datang atau masa kampanye pilkada ini dilaksanakan selama 60 hari,” kata Wahyuni.
 
Tahapan selanjutnya, KPU menurutnya akan mengkoordinasikan kepada semua paslon yang sudah ditetapkan momor urutnya tadi terkait jadwal kampanye rapat umum 
 
Selanjutnya, dengan sudah dilaksanakannya deklarasi damai tadi, dirinya berharap kepada semua paslon, dalam pelaksanaan kampanye 60 hari ke depan nanti agar mematuhi, menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan KPU Kabupaten Katingan untuk dilaksanakan dengan baik. “Sehingga’ pelaksanaan pesta demokrasi, dalam pilkada Bupati dan Wabup Katingan tahun 2024 ini berjalan damai, lancar dan sukses,” harap mantan anggota Bawaslu ini. (KAs/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait