Ahmad Syarifudin
Kuala Pembuang,Media Dayak
Anggota DPRD Seruyan, Ahmad Syarifudin mengingatkan, kepada kepala desa yang baru dilantik di wilayah kabupaten Seruyan, supaya tidak melakukan penyimpangan terhadap dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), dan mengedepankan keterbukaan dalam merencanakan serta menggunakan seluruh anggaran yang ada di desa.
“Pengawasan DD dan ADD saat ini sangat ketat. Jadi pelaksanaan DD dan ADD harus sesuai dengan yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang telah ditetapkan. Untuk itu, saya ingatkan untuk para Kades agar transparan dalam penggunaannya ” kata Ahmad Syarifudin politisi PPP di Kuala Pembuang.
Menurut dia, dalam pengawasan penggunaan DD dan ADD dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mengingat, DD berasal dari pemerintah pusat dan ADD dari pemerintah daerah.
terkait hal itu, lanjut A Syarifudin , penggunaan DD dan ADD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“DD dan ADD harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sejahtera,” tandasnya. (Rul)