Infrastruktur Jalan Dan Jembatan Diwilayah Pelosok Perlu Perhatian Pemerintah

 Hj. Agus Susilasani

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintan untuk responsif dalam menerima aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat, khususnya masalah peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat dikawasan pelosok yang belum menikmati pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana infrastuktur.

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Hj. Agus Susilasani menjelaskan, kewenangan pembangunan dan peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, terbagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya yaitu kewenangan Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), kemudian kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Anggatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan kewenangan Kabupaten/Kota.

“Untuk tindak lanjut dari pembangunan mdan peningkatan sarana infratstruktur jalan dan jembatan, kita harus melihat hal tersebut melalui kewenangan, karena kewenangannya trbagi menjadi tiga, yaitu kewenangan Pemerintah pusat melalui APBN, kewenangan Pemprov melalui APBD Provinsi atau kewenangan Pemkab melalui APBD Kabupaten/kota. Tetapi yang jelas masyarakat khususnya yang berada dikawasan pelosok juga  ingin menikmati sarana dan prasarana infrastruktur.” Ucap Agus Susilasani, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (24/1) kemarin.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Batara) dan Murung Raya (Mura) ini juga menuturkan, pada saat melaksanakan reses kedalam daerah, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat, tidak sedikit masyarakat yang meminta agar pihak Pemerintah melaksanakan peningkatan infrastruktur. Pasalnya, infrastruktur jalan dan jembatan sangat penting bagi masyarakat sebagai akses penghubung antar wilayah.

“”Bagi masyarakat, yang terpenting adalah adanya pemerataan pembangunan infrastruktur oleh pihak Pemerintah, apalagi akses jalan dan jembatan sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai penghubung antar wilayah, dan bahkan membuka keterisolasian.” Ujar Wakil ketua Komisi D DPRD Kalteng, yang membidangi Infrastruktur, ketenagakerjaan dan komunikasi ini.

Srikandi dari Partai Nasdem ini juga mengatakan, untuk mempercepat realisasi dari harapan masyarakat tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten bisa bisa mengajukan hibah berupa proposal, sehingga Pembangunan maupun peningkatan infrastruktur bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas/Instansi terkait.

“Sebenarnya Pemerintah Kabupaten bisa bisa mengajukan hibah berupa proposal, sehingga Pembangunan maupun peningkatan infrastruktur bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas/Instansi terkait dengan catatan ada surat Hibah dari Kepala daerah setempat. Kemudian yang perlu diketahui adalah, anggaran yang ada di Provinsi juga terbatas, karena anggaran tersebut mencakup 13 Kabupaten 1 kota.” Tandasnya.

Selain itu, sambungnya, untuk anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2019, baik itu Bantuan langsung (BL),  Bantuan Tidak Langsung (BTL) dan Proyek Multiyears, pihak DPRD Kalteng bersama dengan Eksekutif telah menetapkan anggaran sebesar 1,2 Trilyun.

“Memang untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, anggaran sebesar 1,2 Trilyun iti cukup besar untuk, namun apabila dilihat dari luas wilayah, anggaran tersebut bisa dikatakan pas-pasan, sehingga pihak Dinas/Instansi terkait harus bisa mengelolanya dengan bijak.” Pungkas mantan anggota DPRD Batara ini.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait