Hasil Reses di 3 Dapil Dilaporkan DPRD di Sidang Istimewa

DPRD Gumas menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (10/3/2025),dengan agenda salah satunya penyampaian hasil reses kelompok Anggota DPRD Gumas.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Gunung Mas (Gumas) melaporkan hasil reses kelompok yang dilakukan beberapa waktu di wilayah dapil 1 Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang. Dapil 2 Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya, serta dapil 3 Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu.

Penyampaian hasil reses di 3 dapil dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Gumas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas, Senin (10/3/2025).

Hasil reses dapil 1 disampaikan juru bicara (jubir) Anggota DPRD Gumas Yulius Agau. Yulius memaparkan usulan dan masukan yang beragam dari masyarakat, seperti usulan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur,pertanian dan perkebunan, pariwisata, sarana prasarana rumah ibadah, dan penerangan listrik.

Sedangkan jubir dapil 2 Herda membeberkan usulan dan masukan yang beragam dari masyarakat dapil 2,seperti di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan perkebunan, dan pariwisata.

Adapun hasil reses dapil 3 disampaikan jubir Indra H Kiaji. Masyarakat mengusulkan peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan perkebunan,pariwisata, sarana prasarana rumah ibadah, dan penerangan listrik.

Reses yang dilakukan Anggota DPRD Gumas sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, usul atau saran dari masyarakat, sehingga diusulkan masuk dalam agenda dan program prioritas Pemkab Gumas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua (Waket) I Nomi Aprilia dan Waket II Espriadi, dihadiri Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia L.P Umbing, unsur Forkompimda, Anggota DPRD Gumas, Sekda Gumas Richard, Asisten Setda Gumas, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua TP PKK dan GOW, serta undangan lainnya. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait