MENJALANI – Salah seorang warga yang berstatus OPD menjalani Rapid Test, dan hasilnya mereka dinyatakan negatif Covid-19. (Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Rapid Test (pemeriksaan cepat) terhadap warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dilaksanakannya rapid test tersebut, tidak lain adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.
Tidak perlu menunggu waktu lama, dari 10 prang yang menjalani rapid test hari pertama, sudah dapat diketahui hasilnya. Dimana berdasarkan hasil rapid test semuanya dinyatakan negatif Covid-19.
“Meskipun hasilnya negatif, kita minta agar warga yang hari ini menjalani rapid test tetap melakukan isolasi mandiri, minimal selama 14 hari,”ungkap Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, saat memantau langsung pelaksanaan rapid test di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lamandau, Jum’at (3/4).
Tujuannya, lanjut Bupati, tidak lain adalah sebagai upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Rapid test, lanjut Bupati, akan dilakukan pada semua warga yang berstatus ODP.
“Update terbaru, hingga saat ini jumlah ODP di Lamandau sebanyak 47 orang. Kita akan lakukan rapid test ke-semuanya, mudah-mudahan hasilnya negatif,”ucap orang satu di Bumi Bahaum Bakuba ini.
Seperti diketahui, dari 10 orang warga yang menjalani rapid test tersebut, 2 diantaranya merupakan jama’ah tablig yang baru datang dari Gowa, Sulawesi Selatan.
Merekapun bersedia melakukan isolasi mandiri mengingat ada jamaah tablig dari kabupaten Kobar yang juga merupakan satu rombongan dengannya kini dinyatakan positif Covid-19. (Rsn)












