Harga Cabai Naik, Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pengawasan Distribusi

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Agie. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan distribusi menyusul kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah pasar.
 
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Agie, menilai pengendalian jalur distribusi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah lonjakan harga yang berlarut-larut di tingkat konsumen.
 
Ia menyampaikan, cabai merupakan komoditas yang memiliki peran besar dalam kebutuhan rumah tangga. Karena digunakan hampir setiap hari, perubahan harga sedikit saja akan langsung memengaruhi pengeluaran masyarakat.
 
Menurutnya, kenaikan harga cabai tidak boleh dibiarkan tanpa pengendalian, terlebih jika berpotensi menimbulkan efek lanjutan terhadap harga kebutuhan pokok lainnya.
 
“Kami melihat harga cabai sempat mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Karena itu, pengawasan distribusi perlu diperkuat agar tidak terjadi hambatan pasokan di lapangan,” kata Agie, Rabu (18/2/2026).
 
Ia juga mengingatkan agar kondisi tersebut tidak berkembang menjadi pemicu kenaikan harga komoditas utama lain, seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan dapur pokok masyarakat.
 
Agie menegaskan, stabilitas harga pangan merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang paling merasakan dampak fluktuasi harga.
 
Ia menambahkan, apabila lonjakan harga terjadi secara bersamaan pada berbagai komoditas, maka tekanan ekonomi masyarakat akan semakin berat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah meningkatkan pemantauan langsung di lapangan, baik pada tingkat distributor, agen, maupun pedagang di pasar tradisional.
 
Selain pengawasan distribusi, Agie juga mendorong adanya langkah antisipasi lainnya, seperti penguatan ketersediaan stok, pengawasan pergerakan barang, serta penguatan koordinasi antarinstansi terkait.
 
“Upaya pengendalian harus dilakukan secara cepat dan terukur agar harga tetap stabil dan tidak semakin membebani masyarakat,” tutupnya.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait