Gumer Minta Pengunaaan DD dan ADD Dengan Bijak

Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala desa (kades) dan perangkat desa di Gunung Mas (Gumas) diminta memahami tugas dan kewajibannya. Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer.

“Jangan sampai tidak mengerti dengan tugas dan kewajiban. Kalau memahami akan tugas dan kewajiban, tidak akan ada masalah dalam membangun desa,” ucap Gumer, Selasa (6/8/2024).

Mantan ketua DPRD Gumas itu menyebut, kalau kades dan perangkatnya memahami tugas dan kewajiban, pembangunan di desa akan  berjalan baik dan anggaran pembangunan terserap peruntukkannya dengan baik.

“Kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan desa. Melaksanakan pembangunan di desa, melaksanakan pembinaan masyarakat desa dan memberdayakan masyarakat desa,”katanya.

Menyoal BPD, Gumer menyatakan fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kades.

“BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” imbuh Gumer.

Wakil rakyat dapil III asal PDIP itu meminta hubungan kades dan BPD harus baik-baik, agar pembangunan di desa berjalan lancar.

“Pergunakan DD dan ADD dengan bijaksana, sesuai aturan demi kemajuan desa,” pinta Gumer.

Dia berharap kades tidak bekerja berdasarkan pemahaman dan selera pribadi, tapi bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kesampingkan kepentingan pribadi, jangan masuk penjara hanya karena melanggar aturan. (Nov/Aw)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait