Gubernur Sugianto Serahkan Bansos Untuk Warga Gumas Terdampak Covid-19

Gubernur Sugianto Sabran menyerahkan BST Pemprov Kalteng untuk warga Gumas terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Kalteng untuk 3.012 KPM sebesar Rp.1.506.000.000 kepada Bupati Jaya Samaya Monong.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

3.012 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang terdampak pandemi virus Corona(Covid-19), bakal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). BST per Kepala KPM diberikan sebesar Rp.500.000.

Lounching BST Pemprov Kalteng  bagi warga prasejahtera Gumas terdampak Covid-19 yang nantinya disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Kalteng digelar di pendopo rumah jabatan Bupati Gumas, Jumat (29/05/2020) sore.

Kegiatan dihadiri Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Anggota DPRI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, Bupati Gumas Jaya S Monong, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman S.I.K, Kajari Gumas Anthony, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Wiyanto, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo, Sekda Gumas Yansiterson, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas Salomo Umar, sejumlah Pejabat eselon II Pemprov Kalteng, sejumlah Pejabat eselon III Pemkab Gumas dan undangan lainnya.

Gubernur mengatakan, BST Pemprov Kalteng untuk warga Gumas terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Kalteng untuk 3.012 KPM sebesar Rp.1.506.000.000.

“Bantuan sosial tunai yang nantinya disalurkan kepada 3.012 Keluarga Penerima Manfaat terdampak Covid-19 harus tepat sasaran.Jangan sampai di korupsi. Akan berat akibatnya apabila bantuan sosial tunai bagi masyarakat prasejahtera di korupsi. Mereka (warga prasejahtera) berhak menerimanya,” tegas Sugianto.

Verifikasi dan validasi data warga Gumas prasejahtera penerima BST, Gubernur nilai sebuah keniscayaan, supaya dalam penyalurannya tepat sasaran dan tidak dobel.

“Jangan sampai warga yang tidak berhak menerima bantuan sosial tunai, menerimanya, dan warga prasejahtera yang berhak menerimanya, tidak menerima. Penting dilakukan verifikasi dan validasi data supaya bantuan sosial tunai Pemprov Kalteng ataupun bantuan sosial Pemkab Gunung Mas bahkan Pemerintah Pusat tepat sasaran,” jelas Sugianto.

Penyerahan secara simbolis BST Pemprov Kalteng Rp500.000 ke warga prasejahtera oleh Gubernur Sugianto Sabran. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Gubernur berharap KPM di Gumas, yang nantinya menerima BST Pemprov Kalteng, supaya dapat mempergunakan uang yang ada secara baik untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita terus berdoa, memohon perlindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maka Esa, dan memohon kepada-Nya supaya virus Corona ini dapat segera berakhir, dan masyarakat harus disiplin menaati anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri agar terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.

Bupati Jaya Samaya Monong pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Sugianto Sabran atas perhatian dan dukungannya kepada warga prasejahtera di Gumas.

“Terimakasih Pak Gubernur atas bantuan sosial tunai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada warga prasejahtera di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Jaya.

Jaya manyatakan. Bansos dari Pemkab Gumas dalam waktu dekat akan disalurkan. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data warga prasejahtera yang nantinya menerima bantuan, sambil juga  meminta petunjuk Gubernur Sugianto Sabran.(Nov)

image_print

Pos terkait