Gubernur Serahkan KKB Untuk Mantir Adat

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran menyerahkan KKB kepada 6 orang perwakilan mantir adat di Istana Isen Mulang.(Media Dayak/Ist)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

          Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, di sela-sela Pembukaan rapat kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, di Istana Isen Mulang, Minggu (10/3) menyerahkan Kartu Kalteng Berkah (KKB) kepada perwakilan mantir adat.

Penyerahan Kartu Kalteng Berkah tersebut secara simbolis diserahkan kepada enam orang  perwakilan mantir adat yang hadir. KKB diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi ketua umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran.

Saat menyerahkan KKB, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebutkan, KKB tersebut dapat digunakan untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), khususnya RSUD milik Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga bagi yang belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan, maka akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dengan bukti kepemilikan KKB tersebut.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Provinsi Kalteng ini, didepan beberapa Bupati dan kepala organisasi perangkat daerah yang hadir di kegiatan tersebut, juga kembali mengingatkan RSUD milik Pemerintah Provinsi maupun RSUD milik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng agar jangan menolak pasien miskin dan penanganya jangan menunggu adanya keterangan miskin, namun segera dilayani.

“Karena itu menjadi kewajiban kita sebagai pejabat, sebagai abdi negara, sebagai pemerintah, sehingga kewajiban ini harus kita jalankan,” urai Sugianto.

Ditempat yang sama secara terpisah, kepala dinas kesehatan provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menyebutkan KKB tersebut, adalah kepesertaan BPJS yang iurannya dibayari oleh pemprov Kalteng perbulan.

“Jumlah KKB totalnya sejumlah 90 ribu dan saat ini sudah tersebar ke masyarakat sekitar 10 ribu kartu, sementara sisanya yang lain saat ini masih dalam proses pengentrian data,” ujarnya.

Diungkapkan, masyarakat yang bisa menerima kartu tersebut, telah menggunakan dasar pertimbangan yaitu masyarakat, yang termasuk dalam keluarga kurang mampu dan belum masuk dalam BPJS. Kemudian, kata dia, juga beberapa orang seperti mantir adat, penjaga rumah ibadah dan tokoh lingkungan di provinsi ini.

“Yang pertama memang mereka yang termasuk tidak mampu serta beberapa tokoh,” jelasnya.

Rencananya, tambah Suyuti, pada tahun 2020 penyebaran penerima KKB akan diperluas dengan rencana anggaran untuk program ini ialah sebesar Rp 50 miliar. Harapannya, dengan program ini seluruh masyarakat Kalteng bisa memiliki BPJS.

“Syaratnya yaitu mereka memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sementara kendala saat ini ialah ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam NIK,” tutupnya.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *