Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di saat bersama pihak Satlantas Kobar dalam upaya terus mengingatkan perusahaan menggunakan Nopol KH, Senin (6/4). (Media Dayak/Humas Prov)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng)mengharapkan keberadaan perusahaan di daerah ini dapat membantu peningkatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini dengan menggunakan nomor polisi (Nopol) kendaraan operasional perusahaan bernopol KH.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, saat di Pangkalan Bun, pada Senin pagi 6 April 2020 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pemeriksaan sejumlah truk milik perusahaan besar swasta (PBS) di Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Melalui kesempatan sidak tersebut, Gubernur Sugianto kembali mengingatkan kembali agar kendaraan-kendaraan operasional PBS di Kalteng agar menggunakan nopol atau biasa di sebut plat, yakni plat KH sehingga perusahaan membayar pajak di Kalteng.
“Bagi yang belum menggunakan plat KH Kalteng, saya minta untuk segera mengurusnya menjadi bernomor polisi Kalteng,” tegas Gubernur Sugianto Sabran, di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Senin (6/4).
Gubernur juga kembali mengungkapkan, penggunaan plat KH bertujuan agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng memberikan tambahan kontribusi pada PAD Kalteng melalui pembayaran pajak kendaraan yang beroperasional di wilayah ini.
Sementara itu diketahui, saat ini beberapa ada kendaraan PBS yang diperiksa hari ini (Senin 6 April, red) oleh Satlantas Polres Kobar terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilaksanakan Minggu 5 April kemarin karena kelebihan muatan dan tidak bernomor polisi Kalteng. (Ytm/Lsn)













