Palangka Raya, Media Dayak
Dalam upaya mempercepat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalteng, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengunjungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Selasa (11/3/2025).
Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memberantas narkoba di wilayah Kalteng.
“Untuk itu, kami bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP Kalteng, tidak hanya dalam memberantas pengedarnya, tetapi juga dalam menangani para pemakainya. Kami terus membangun kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak terkait untuk menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa kunjungannya ke BNNP juga bertujuan untuk meninjau langsung Gedung Rehabilitasi Narkoba yang ada di sana.
“Kami berharap gedung yang dihibahkan oleh Wali Kota ini dapat berfungsi dengan baik dan benar-benar digunakan untuk penyembuhan pecandu narkoba agar mereka bisa lepas dari ketergantungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Gubernur Kalteng dalam mempercepat pelaksanaan program P4GN.
“Kita berharap ke depan Kalteng bisa bebas dari narkotika. Seperti yang kita ketahui, Kalteng merupakan provinsi terbesar di Indonesia, sehingga diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas narkotika di wilayah ini,” ungkapnya.
Turut mendampingi Gubernor dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapperida, Leonard S. Ampung.(MMC/YM/Aw)