Geser Mengeser Anggaran Jalan Ketua Gerindra Ribut

Rencana Jalan Wengga Metro yang dibangun, namun anggarannya dipindahkan SOPD teknis. Akibatnya harapan warga terhadap jalan beraspal berpotensi batal. (Media Dayak/Ist)

Sampit, Media Dayak

Meski sudah disepakati dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2022, bukan berarti sudah aman. Kini mulai menimbulkan polemik baru. Fraksi Gerindra menyebutkan ada oknum yang merubah sepihak sejumlah kegiatan fisik, padahal sudah disepakati dan disetujui dalam pembahasan antara Komisi IV dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang. Lantaran antara dokumen kegiatan yang disahkan dan yang diajukan kepada Gubernur Kalteng itu ternyata berbeda. 
 
“Saya mendapatkan informasi yang valid dan sahih, salah satu program infrastruktur menuju Wengga Metropolitan khususnya akses ke SMP 11 Sampit dan Kantor Kelurahan itu ternyata dihapus sepihak oleh PUPR Kotim, padahal itu semuanya dalam pembahasan sudah sepakat hingga ketok palu APBD 2022,” kata Ary Dewar.
 
Ary mengaku kecewa berat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang merubah dokumen anggaran itu secara sepihak. Hal tersebut tentunya dianggap sudah menciderai hubungan antara Fraksi Gerindra dengan pemerintah daerah selama ini. Padahal anggaran Rp1,5 miliar dibanding dengan anggaran lainnya tidak seberapa.
 
“Mereka mengubah dokumen itu ketika mau diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Namun saya tahu bocoran informasi bahwa anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mengaspal jalur kiri Wengga Metro itu dihapus sepihak, artinya dimana etika kalau sudah seperti ini,” tegasnya.
 
 
Ary menduga perubahan dokumen tersebut merupakan upaya untuk mengganti program tersebut dengan menggeser anggarannya. “Artinya akan muncul nanti anggaran siluman dan kegiatan siluman yang tidak melalui proses dan pembahasan sebagaimana yang disyaratkan di dalam peraturan perundang-undangan,” kata Ary Dewar.
 
Ketua DPC Gerindra langsung melakukan peninjauan lokasi paket kegiatan yang rencananya akan dibangun Rp1,5 miliar. Jalan itu merupakan ruas dari pintu Gerbang Wengga Metropolitian kedua menuju ke Kelurahan Baamang Barat dan SMP Negeri 11 Sampit. “Saya perjuangkan jalan itu hanya untuk kepentingan ribuan masyarakat di Wengga ini dan juga anak-anak sekolah dan pemerintahan. Kondisi jalan ini sangat memperihatinkan, tetapi dengan sikap PUPR yang mencoret dan menghilangkan paket kegiatan ini, membuat kegiatan itu terencam tidak dilaksanakan lagi,” tegasnya.
 
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapala PUPR Kotim dan juga Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kotim. Namun, setelah koordinasi itu tidak mendapatkan jawaban alasan kenapa anggaran itu bisa dihilangkan sesaat setelah disahkan dan sebelum diajukan kepada Gubernur Kalteng.
 
“Merubah dokumen APBD yang sudah disahkan itu tidak bisa dibenarkan karena itu buah dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas dia.(Em/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *