Fraksi Demikrat Dan Fraksi Hanura-Nasdem Minta Ranperda  Pengarusutamaan Gender Ditunda

Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas(kanan) dan Polie L Mihing (kiri)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gunung Mas (Gumas) menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah ditunda dan tidak dibahas dalam jadwal pembahasan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas usai rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2020, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas terhadap dua Ranperda dan LKPJ Bupati Gumas tahun anggaran 2019, menyatakan alasannya karena Ranperda itu tidak terlalu mendesak.

“Di daerah ini kedudukan perempuan terhadap pembangunan dan pemerintahan sudah sangat luar biasa kok,” tegas Untung, Rabu (03/06/2020).

Menurutnya, di Gumas tidak ada diskriminasi terhadap perempuan. Hal itu bisa dilihat dari Wakil Bupati yang merupakan seorang perempuan. Dari 25 anggota DPRD, 48 persen atau 12 orang diantaranya juga perempuan. Dan ada banyak perempuan menduduki jabatan Kepala Dinas, Camat, dan juga Kepala Desa (Kades).

”Kami menilai untuk sementara Ranperda itu tidak perlu dibahas, karena sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengaturnya. Jika Ranperda ini ada, maka kita akan terikat dengan aturan yang dibuat, dan nantinya akan kesulitan mencari Sumber Daya Manusia (SDM) dari kaum perempuan,” ujar wakil rakyat yang dekat dengan pewarta.

Legislator cukup berpengaruh Dapil III Gumas itu menyatakan, Kabupaten Gumas sangat menjunjung tinggi kesetaraan gender dan kearifan lokal.

“Orang Dayak sangat menghargai dan tidak ada diskriminasi terhadap perempuan. Jadi, untuk apa kita repot-repot membahas Ranperda tersebut? Kenyataan di lapangan, tidak ada diskriminasi terhadap perempuan,” serunya.

Sekretaris Fraksi NasDem-Hanura Polie L Mihing mengatakan, dalam situasi pandemi virus Corona atau Covid-19, tidak memungkinan untuk melakukan rapat pembahasan tiga buah Ranperda sekaligus karena khawatir hasilnya tidak maksimal.

“Mengingat pandemi Covid-19 saat ini, kami minta agar pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah ditunda dulu lah. Cukup dua Ranperda saja yang dibahas,” pungkas Polie.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait