5 Fraksi DPRD Gumas Sampaikan Pandangan Terhadap  LKPJ dan 2 Ranperda

Fraksi NasDem – Hanura melalui jubirnya Evandi,menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang 2 buah Ranperda serta LKPj Bupati tahun anggaran 2019.(Media Dayak/Novri JK Handuran).

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

5 Fraksi di DPRD Gunung Mas (Gumas) yakni fraksi Golkar,PDI Perjuangan,Demokrat,NasDem-Hanura dan Gerakan Karya Bersatu (GKB) menyampaikan pandangannya terhadap pidato pengantar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong tentang 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019,pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan ke II tahun sidang 2020,Rabu (3/06).

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya (jubir) Hj Siti Hilmiah menyatakan fraksi partai Golkar dapat menerima untuk dibahas  Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun tahun 2020-2040,dan Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

“Fraksi partai Golkar  menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gunung Mas tahun anggaran 2019,” kata wakil rakyat dapil III itu.

Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Pebrianto mengatakan,setelah mencermati 2 buah Ranperda dan LKPJ tahun 2019 yang disampaikan Bupati,fraksi PDI Perjuangan  setuju untuk dibahas lebih lanjut antara Eksekutif dan Legislatif sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Gumas.

Jubir fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas menyatakan fraksi Demokrat hanya sepata dan setuju atas 1 Ranperda untuk dibahas bersama Eksekutif,yaitu Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun tahun 2020-2040.

“Kami fraksi Partai Demokrat berpandangan untuk sementara Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,ditunda dan tidak dibahas dalam jadwal pembahasan ini,” tegas Untung.

Fraksi NasDem – Hanura melalui jubirnya Evandi menyarankan agar dari 2 Ranperda dipilih salah satu Ranperda prioritas untuk dilanjutkan ke forum pembahasan DPRD,mengingat dengan kondisi sekaranf tidak memungkinkan untuk dilakukan pembahasan 3 buah agenda secara bersamaan.

“Kami mohon dijelaskan berapa jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2019 yang bisa digunakan untuk mendukung APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020.Kami juga minta penjelasan terperinci terkait dengan capaian kinerja program dan kegiatan,” tegas legislator dapil III yang dekat dengan pewarta.

Fraksi GKB melalui jubirnya Arit S Bajau menyatakan pada prinsipnya Fraksi GKB dapat menyetujui 2 Ranperda dan LKPJ Bupati Gumas tahun 2019 untuk dibahas bersama Eksekutif.

Rapat digelar melalui video conference, di ruang rapat paripurna,dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, didampingi Waket I DPRD Binartha dan Waket II DPRD Neni Yuliani,dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong,Wabup Efrensia LP Umbing,sejumlah anggota DPRD,FKPD,Sekda Yansiterson, Assisten I,II dan III Setda Gumas,Sekwan Yulius Agau dan sejumlah pejatan eselon III dan IV.(Nov/Lsn)

 

image_print

Pos terkait