Wakil Bupati Mura, Rejikinoor didampingi Ketua DPRD Mura, Doni saat menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.(Media Dayak Lulus Riadi)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun anggaran 2020 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Opini WTP BPK Ri itu yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 atas upayanya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dengan didampingi Ketua DPRD Mura, Doni menerima langsung hasil LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana, bertempat di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, belum lama ini, Senin (31/5/2021).
Rejikinoor mengatakan predikat opini yang diterima olehnya mewakili Pemkab Mura tersebut tentu tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat daerah. hingga pemerintahan tingkat desa, kerja keras dan kerja samanya untuk terus memberikan pelayanan terbaik baik kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan negara yang profesional.
“Kita bersyukur hingga saat ini, Pemkab Mura masih bisa mempertahankan predikat opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut, semua ini tidak bisa dilakukan dengan sendirinya tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam LKPD kita pada tahun 2020,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas yang menjadi motto di Kabupaten Mura menjadi salah satu faktor penting, sehingga diharapkan predikat dan prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya.
“Kita cukup bangga atas kinerja dari pihak-pihak yang terlibat dan menjalankan tugasnya dengan baik, saya berharap dengan adanya opini WTP yang sudah kita raih selama 6 kali berturut-turut ini tidak menjadikan kita puas dalam mengabdi dan bekerja untuk masyarakat,” tutup Rejikinoor.(Lus/ Lsn)












