DPRD Minta Warga Tidak Mampu Diberikan Pelayanan Rapid Test Gratis

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf menyarankan pemerintah kota (Pemko) setempat untuk memberikan pelayanan rapid test gratis bagi masyarakat kurang mampu. 

Menurutnya, harus ada formulasi dan aturan agar masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun kurang mampu dapat menjalani rapid test dengan biaya ditanggung pemerintah. 

“Apalagi saat ini kepemilikan surat keterangan bebas Covid-19 berperan penting bagi mereka yang bepergian dengan menggunakan transportasi umum, sehingga hasil rapid test sangat berarti,” ujarnya.

Seiring konsep tatanan hidup baru atau new normal yang terus digalakkan pemerintah, maka kebutuhan masyarakat akan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai salah satu syarat bepergian dengan transportasi umum diprediksi akan semakin tinggi. 

“Maka itu, kasihan bagi mereka yang tidak bisa melakukan mobilitas dikarenakan tingginya biaya untuk melaksanakan rapid test,” beber Wahid, Rabu (22/07/2020).

Dalam bagian lain, Wahid mengingatkan pemerintah agar dapat menertibkan lapak-lapak online yang menjual alat rapid test secara bebas.

Terlepas dari itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan rapid test  pada fasilitas kesehatan resmi, yang benar-benar dilakukan oleh tenaga medis profesional.

image_print

Pos terkait