DPRD Kota Menggelar Rapat Paripurna

Wakil Wali Kota Hj. Umi Mastikah membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I, Kamis (3/1). (Datak Pos/Darmawanto)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

      Jajaran DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2019, Kamis (3/1).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini dan dihadiri Wakil Wali Kota, Hj Umi Mastikah, SOPD serta FKPD Kota Palangka Raya. 

Rapat Paripurna pembukaan masa Sidang I Tahun 2019 ini dihadiri oleh 23 anggota DPRD dari jumlah total 30 anggota DPRD. Artinya ada 7 orang anggota DPRD yang tidak hadir dengan keterangan izin, termasuk Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Chrismes G Djaga, dan 5 anggota dewan lainnya.

“Kami mengucapkan selamat tahun baru 2018 dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerjasama yang baik pada tahun 2018 lalu. Semoga kerjasama yang baik ini bisa terus berlanjut di tahun yang baru ini,” tutur Ida Ayu saat membuka rapat paripurna.

Sementara itu dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah mengatakan, Rapat paripurna ini merupakan wujud sinergeritas Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dalam mendukung program dan kebijakan kedua lembaga.

“Saran dan masukan antara kedua lembaga sangat diperlukan agar ke depan bisa menjadi langkah stategis dalam menuntaskan skala prioritas sesuai kemampuan daerah,” kata Hj Umi dalam rapat paripurna tersebut.

Wakil Wali Kota ini menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan Isen Mulang dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih maju dan berkualitas.

“Semua rancangan peraturan daerah yang telah dibahas dan ditetapkan di tahun 2019 harus diselesaikan tepat waktu agar tidak menjadi pekerjaan yang tertunda di masa yang akan datang,” pesan Umi lagi.(Dmt/Lsn) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait