DPRD Katingan Laksanakan Reses

Tiga unsur pimpinan DPRD dan Bupati Katingan, Sakariyas saat mengikuti rapat paripurna, di ruang DPRD setempat, baru baru tadi.(Foto Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan laksanakan reses selama lima hari, yaitu hari Senin (9/12) hingga Sabtu (14/12).

“Dari 25 angggota DPRD, dibagi tiga dapil, yaitu dapil I, dapil II dan dapil III, sesuai dengan dapilnya masing-masing,” kata ketua I DPRD setempat, Nanang Suriansyah kepada sejumlah media, Selasa (10/12).

Adapun wilayah reses untuk Dapil Katingan I menurutnya, meliputi kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Dapil Katingan II meliputi kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala. Sedangkan untuk dapil Katingan III meskipun dibagi lagi dalam dua zona, namun wilayahnya terdiri dari tujuh kecamatan, meliputi kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya.

Ditanya tentang tujuannya menurut Nanang, dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapilnya masing-masing, sekaligus memonitoring akhir kegiatan pekerjaan Pemkab Katingan. Terutama pekerjaan tahun Anggaran 2019 yang dipihak ketigakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat kepaa contractor (rekanan).

“Khusus untuk monitoring ini, semua pekerjaannya dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati antara Pemkab dengan rekanan yang mengerjakannya sesuai dengan kontrak kerja,” harap legislator Parpol berlambang pohon Beringin ini.

Terkait dengan hasil reses dimaksud, khusus untuk penjaringan dan penyerapan aspirasi masyarakat terhadap konstituennya di Dapilnya masing-masing itu, hasilnya nanti menurutnya, akan disampaikan di dalam paripurna DPRD di hadapan semua anggota DPRD dan Bupati, Wakil Bupati (Wabup), Sekda, semua kepala OPD lingkup Pemkab setempat, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya.

Karena hasil reses ini, lanjutnya merupakan pokok-pokok fikiran (pokir) DPRD. Oleh karena merupakan pokir DPRD, maka hasil reses ini menurutnya sangat diperlukan untuk dijadikan program dalam pembangunan daerah kabupaten Katingan ke depan.

Meskipun semua aspirasi tersebut ditampung dan disampaikan saat paripurna, namun tidak semua usulan dijadikan program. Maksudnya, dilihat dari kebutuhannya.

“Bila kebutuhannya benar-benar mendesak, maka usulan tersebut harus diprioritaskan,” aku anggota dewan asal Dapil Katingan III ini. (Kas) 

 

 

image_print

Pos terkait