Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalteng Yetro M Yoseph saat memimpin jalannya rapat pembahasan RPJMD 2025–2029, Rabu (16/7/2027).(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalteng memimpin proses finalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng. Rapat pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu (16/7/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, Yetro M Yoseph, menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan RPJMD realistis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus sesuai kondisi riil di lapangan dan dapat diimplementasikan secara konsisten. DPRD hadir untuk memastikan hal itu,” tegas Yetro.
Dalam pembahasan, DPRD Kalteng mendorong agar RPJMD tidak hanya berorientasi pada investasi besar, tetapi juga mengedepankan program pemberdayaan masyarakat lokal. Anggota Pansus DPRD, Rusdy, menyoroti struktur belanja daerah agar lebih produktif, dengan peningkatan belanja modal dan pengurangan belanja operasional.
“Belanja modal harus diprioritaskan untuk pembangunan yang berdampak langsung. Target utama adalah menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan IPM,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Ampera A.Y. Mebas menekankan peran DPRD dalam memastikan program pembangunan berpihak pada masyarakat kecil.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Petani dan pelaku usaha lokal harus menjadi sasaran utama kebijakan,” tegasnya.
Brian, anggota Pansus lainnya, menambahkan pentingnya sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan kapasitas fiskal dan infrastruktur, serta menyoroti skema insentif untuk kepala desa dan integrasi data sosial agar bantuan tepat sasaran.
DPRD Kalteng juga mengingatkan bahwa RPJMD harus disusun selaras dengan program prioritas nasional dan kemampuan daerah agar tidak terhambat pada tahap implementasi.
Rapat ditutup dengan kesepakatan DPRD dan Pemprov Kalteng untuk memfinalisasi masukan dalam bentuk tertulis sebelum kunjungan kerja Pansus berikutnya.
Dengan kepemimpinan DPRD Kalteng dalam proses ini, RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjadi dokumen perencanaan yang terarah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.(YM)












