DPRD Kalteng Ingatkan Warga Waspadai Biro Umrah Ilegal

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto .(Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto, angkat bicara terkait dugaan penipuan biro perjalanan umrah di Kabupaten Kotawaringin Timur yang menimpa puluhan calon jemaah. Sebanyak 27 orang dilaporkan mengalami kerugian akibat kasus tersebut.
 
Oleh karenanya, ia mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah memilih agen perjalanan, baik untuk ibadah haji maupun umrah. Ia menekankan, penyelenggaraan perjalanan ibadah hanya boleh dilakukan oleh biro resmi yang telah mengantongi izin dari pemerintah.
 
“Jangan mudah terbujuk dengan tawaran harga murah atau iming-iming keberangkatan cepat dari biro yang statusnya tidak jelas. Saat ini semua aturan sudah tegas, sehingga masyarakat harus benar-benar selektif,” katanya, Selasa (26/8/2025).
 
Menurutnya, pengecekan legalitas biro sangat penting dilakukan melalui Kementerian Agama. Pasalnya, masih banyak biro yang menumpang izin pada perusahaan induk, namun tidak memiliki kelengkapan administrasi sendiri. Kondisi ini bisa berisiko dan merugikan jemaah.
 
“Terlebih, saat ini pengajuan visa umrah wajib disertai dengan tiket dan pemesanan hotel. Jika syarat ini tidak dipenuhi, perjalanan bisa batal dan jemaah yang dirugikan,” lanjutnya.
 
Lebih lanjut, ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat dalam mengusut kasus ini. Ia berharap penegakan hukum dapat memberikan perlindungan sekaligus menjadi peringatan keras bagi biro perjalanan nakal.(Ytm/Lsn)  
 
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait