Anggota DPRD Kalteng Ampera AY Mebas .(Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan masih menjadi perhatian serius di Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengingatkan pentingnya pengawasan dilakukan sejak izin usaha dikeluarkan, agar dampak negatif bisa dicegah lebih dini.
Menurut Ampera, setiap aktivitas tambang tentu memiliki risiko terhadap lingkungan. Meski telah ada aturan yang mengatur, faktanya kerusakan tetap bisa terjadi apabila pengawasan tidak berjalan dengan baik.
“Tambang memang memberi manfaat ekonomi, tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalteng ini, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, beberapa temuan di lapangan menunjukkan masih ada praktik yang tidak sesuai, seperti lokasi tambang yang terlalu dekat dengan sungai. Kondisi ini, jika tidak diawasi sejak awal, berpotensi menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari.
Ampera menyadari, keterbatasan kewenangan daerah dalam mengawasi tambang menjadi kendala tersendiri. Saat ini, sebagian besar kewenangan berada di tangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya berwenang pada galian C.
“Daerah sebenarnya lebih mengenal kondisi di lapangan. Kalau sebagian kewenangan pengawasan dikembalikan, tentu kami bisa lebih cepat bertindak untuk menjaga lingkungan,” jelasnya dengan penuh harap.
Ia pun mengajak semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. “Kita perlu memikirkan masa depan generasi berikutnya. Lingkungan yang terjaga adalah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan,” pungkasnya (Ytm/Lsn)












