Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto .(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, mendorong agar program perlindungan anak di Kalteng diperkuat dan dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat.
“Penguatan sistem perlindungan anak perlu terus dilakukan agar berbagai program yang sudah berjalan dapat memberikan dampak yang lebih nyata di lapangan,” katanya menegaskan, Kamis (5/3/2026)
Sugiyarto menekankan pentingnya penguatan pendampingan anak di lingkungan sekolah, termasuk melalui penyediaan layanan konseling sebagai ruang aman bagi peserta didik.
Selain itu, sosialisasi mengenai hak-hak anak dan pencegahan kekerasan juga perlu diperluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis dalam mendeteksi lebih dini potensi terjadinya kekerasan, sehingga guru dan tenaga kependidikan diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.
Melalui penguatan program perlindungan anak secara terpadu, DPRD Kalteng berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalteng.
Ia menyebut bahwa perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur di daerah. “Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif sekolah, keluarga, dan masyarakat agar perlindungan dapat dilakukan sejak dini dan menyeluruh,” terangnya.
Menurutnya, sekolah juga harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak, termasuk melalui layanan konseling serta kepekaan guru dalam melihat perubahan perilaku, sehingga potensi kekerasan bisa dicegah lebih awal.(Ytm/Lsn)











