Duwel Rawing
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap kepada seluruh kalangan, baik didalam badan pemerintah maupun di masyarakat luas untuk kembali menggalakan bahasa daerah atau bahasa asli Suku Dayak di wilayah Bumi Tambun Bungai. Pasalnya, bahasa daerah kian tergerus oleh waktu, sehingga perlu adanya pelesatarian bahasa khususnya dikalangan generasi muda.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing mengakui, bahwa saat ini bahasa daerah tengah mengalami persaingan secara global dengan bahasa lainnya, dan kini para generasi muda lebih condong menggunakan bahasa dari daerah luar, seperti bahasa melayu dan bahasa Inggris.
Tidak saya pungkiri, bahkan anak saya sendiri masih belum lancar berbahasa Dayak karena lama menempuh pendidikan di luar daerah. Oleh karena itu, saya rasa sangat perlu bagi Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan, untuk kembali menggencarkan bahasa daerah atau biasa disebut Muatan Lokal disekolah-sekolah, tidak Cuma bahasa Indonesia dan bahasa Inggris saja, sehingga bahasa asli suku Dayak tidak hilang seiring berjalannya waktu, Ucap Duwel, saat dibincangi media inj, di gedung dewan, jalan S.Parman, Jumat (8/2) kemarin
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan kota Palangka Raya ini juga mengatakan, tidak hanya upaya dari Pemerintah , pihak masyarakat pun diharapkan turut berperan serta dalam pelestarian bahasa Daerah, khususnya dalam hal interaksi dan berkomunikasi dengan keluarga.
Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah, oleh karena itu kita meminta agar masyarakat yang notabenenya berasal dari suku Dayak, bisa turut berperan serta dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya dalam berinteraksi kepada sesama orang Dayak, maupun berkomunikasi dalam keluarga, tambah Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Mantan Bupati Kabupaten Katingan 2 periode ini juga menyarankan kepada Pemerintah, agar Dinas/instansi yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat menggalakan bahasa daerah, dengan cara menjadawalkan hari atau jam tertentu untuk wajib menggunakan bahasa daerah, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar kalimantan Tengah bisa belajar menggunakan bahasa Dayak.
Kalau perlu, dari pihak pemerintah membuat jam atau hari khusus agar para ASN menggunakan bahasa daerah, dari bukan kita yang belajar bahasa dari luar daerah, tetapi orang yang berasal dari luar daerah kita lah yang belajar bahasa Dayak, dan hal ini merupakan upaya untuk mendukung pelestarian bahasa daerah,Pungkasnya.(Nvd)