DPRD Gumas Dukung Pembangunan Rumdin Guru

Ketua Komisi III DPRD Gumas, Lily Rusnikasi. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung Pemerintah Kabupaten Gumas melaksanakan rehabilitasi rumah dinas (rumdin) guru SD dan SMP di wilayah Gumas.

“Kami menyambut baik beleid itu, karena memang masih banyak rumah dinas guru di wilayah ini yang memprihatinkan, tidak layak huni, dan itu harus direhab supaya menjadi baik dan layak ditempati,” ungkap ketua komisi tiga DPRD Gumas, Lily Rusnikasi, Sabtu (26/2).

Dia mengatakan, rehabilitasi rumdin guru di Gumas sangat penting agar nantinya dapat ditempati oleh guru yang rumahnya jauh dari sekolah ataupun guru yang selama ini menyewa, ikut keluarga atau orang lain, bahkan tinggal di ruang kelas.

“Kita harus menghargai profesi guru, dengan menempatkan mereka tinggal di rumah dinas yang layak. Dengan tinggal di rumah dinas yang kondisinya baik, mereka dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan semangat dan disiplin,” kata Lily.

Sebelumnya diwartakan, Pemkab Gumas tahun ini menyiapkan cuan (dana) untuk rehabilitasi rumdin guru di wilayah Kabupaten Gumas.

“Tahun ini (rehab rumdin guru) akan dilaksanakan, untuk rumah dinas guru SD dan SMP. Hal ini dilakukan karena masih banyak rumah dinas guru di wilayah ini yang rusak,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kadis  Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Gumas, Esra, Jumat (25/2).

Esra menjelaskan, rehabilitasi rumah dinas guru di Kabupaten Gumas sangat urgen, mengingat bangunan rumdin guru yang ada sekarang kondisinya memprihatinkan, dan bangunan rumdin yang ada merupakan peninggalan dari Kabupaten Kapuas.

Rehabilitasi rumah dinas guru sebagai upaya pemerintah dalam mendisiplinkan guru, sehingga guru menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, memberi ilmu pengetahuan dan keterampilan ke peserta didik sehingga peserta didik nantinya menjadi generasi penerus yang sumber daya manusianya berkualitas.

“Dengan adanya rumah dinas, guru tidak lagi menyewa rumah, ikut keluarga bahkan menempati ruang kelas. Mereka (guru) dapat tinggal di rumah dinas selama mereka bertugas, dan merawatnya seperti rumah sendiri agar terawat dengan baik untuk selanjutnya ditempati lagi oleh guru lainnya yang ditugaskan disekolah itu,” tutur Esra.

Anggaran pembangunannya, lanjut Esra, bersumber dari APBD Gumas, serta dana aspirasi anggota DPRD Gumas. Selain rehab rumdin, dilakukan juga penataan halaman sekolah dan pembangunan pagar sekolah.

Kegiatan lainnya, yakni rehab ruang kelas, rehab ruang guru serta kepala sekolah, rehab perpustakaan, WC sekolah dan lainnya, yang bersumber dari dana alokasi khusus.

“Sarana prasarana pendidikan yang dibangun di Kabupaten Gunung Mas dalam upaya optimalisasi kegiatan belajar mengajar dalam mewujudkan siswa yang cerdas, pintar, berprestasi, dan berkarakter Pancasila,” ujar Esra. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait