DPRD Berharap APD Digunakan Secara Optimal

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Amirun.(Media Dayak/ist)
 
Kasongan, Media Daya 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Katingan, Amirun berharap Alat Perekam Data (APD) digunakan secara maksimal di rumah makan, di warung-warung makan, di Cafe dan di sejumlah hotel yang memiliki restoran di Kabupaten Katingan. “Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran, rumah makan dan cafe,” kata Amirun. 

Sebab, dengan optimalnya APD tersebut untuk digunakan di setiap rumah makan, warung makan dan cafe di Kabupaten Katingan ini penerimaan pajaknya menurut Amirun, dipastikan akan meningkat pula jika dibandingkan dengan penerimaan pajak daerah secara manual, seperti yang ditetapkan di tahun-tahun sebelumnya. 

Bacaan Lainnya

Kenapa harus menggunakan APD ini?. Alasannya menurutnya, alat ini merekam secara otomatis dan mengirimkannya ke server Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dengan cepat pula. “Sehingga, menciptakan transparansi dalam pelaporan pajak dan dapat meminimalkan potensi kecurangan oleh wajib pajak,” terang legislator PDI Perjuangan ini, 

Harapan lainnya menurutnya, ketika sudah dilakukan pemasangan di warung, rumah makan, restoran dan di Cafe yang tersebar di wilayah Kecamatan Katingan Hilir ini, bisa pula diperluas ke wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang memiliki rumah makan dan warung makan lebih banyak dari Kecamatan Katingan Katingan Hilir ini. 

Kendati fungsi APD ini efektif dan efesien cara kerjanya, namun dirinya berharap kepada Bapenda setempat agar melakukan kerja sama yang baik dengan pemilik usaha serta adanya partisipasi masyarakat untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. 

Kesimpulannya, ketika APD ini terpasang di semua rumah makan, warung makan dan restoran serta cafe di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan ini menurutnya, PAD yang kita hasilkan di sektor ini akan meningkat dengan signifikan. Karena, semua transaksi pembayaran dari wajib pajak dijamin langsung masuk ke Kas Daerah. “Pasalnya, transaksi pembayaran pajak langsung terekam secara otomatis dan dikirim langsung ke server Bapenda Kabupaten Katingan,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Kas/Lsn)  

image_print

Pos terkait