DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Penetapan Pansus LKPj

MENANDATANGANI – Ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Nursulistio menandatangani penetapan Pansus LKPj dengan disaksikan Wakil Bupati Barito Timur dan Wakil Ketua I dan II DPRD, Selasa (05/04/2022). (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna penetapan panitia khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021, Selasa (5/04).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nursulistio dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh itu, Hadi Santoso ditetapkan sebagai Ketua Pansus LKPj.

Saat diwawancarai usai rapat paripurna, Nursulistio, menjelaskan, Pansus LKPj mempunyai tugas melakukan pembahasan LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021 sesuai jadwal yang ditentukan.

“Pansus LKPj juga bertanggung jawab membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk yang akan menjadi acuan dan pertimbangan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,”jelas Nursulistio.

Dia berharap, Pansus LKPj dapat bekerja secara profesional dan objektif serta menelaah dengan cermat dan teliti LKPj yang disampaikan kepala daerah sebelum memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Jadi setelah beberapa tahapan dan masing-masing fraksi telah mengusulkan kemarin maka semenjak diterimanya LKPj dari kepala daerah, Pansus memiliki waktu 30 hari untuk bekerja sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,”kata Nursulistio. (TL/RHF)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *