DPRD Apresiasi Pendataan Pajak di Kawasan Kuliner Palangka Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya berhasil mendata 68 objek pajak di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus 2025 yang lalu.
 
Pendataan dilakukan secara bertahap, yakni 36 objek pada Rabu (6/8), 21 objek pada Kamis (7/8), dan 11 objek pada Jumat (8/8). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
 
Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, memberikan apresiasi atas langkah Bapenda tersebut. “Kami mendukung penuh pendataan dan pengawasan pajak ini untuk meningkatkan pendapatan daerah,” terangnya, Selasa (12/8/2025).
 
Ia menambahkan, pendataan bukan hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong kesadaran para pelaku usaha agar lebih tertib membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di kota.
 
Anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ini, mendorong Bapenda terus memberikan sosialisasi dan pendampingan, sehingga pendataan dapat berjalan lancar serta membangun hubungan baik antara pemerintah dan pelaku usaha.(Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait