Dodo Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat melakukan Penandatanganan  Nota Kesepatakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025). (Media Dayak/hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 dan  melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Awal  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 pada Rabu  (21/5) lalu,  kembali DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (22/5/2025) pagi.

Rapat yang digelar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepatakan Rancangan Awal  RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2029 tersebut dihadiri oleh  Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Ketua  DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto,  para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur  Forkopimda, Asisten Perekonomian dan  Pembangunan  (Asisten II)  Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Vitrianson, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas, serta  undangan lainnya.

Bupati Kapuas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah  disampaikan dan  telah  dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan  DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu  (21/5) lalu  dan  telah  sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan Menteri  Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017,  serta  hasil pembahasan dan  kesepakatan dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.

“Saya mengucapkan terima  kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas saran dan masukan, pemikiran, serta  dukungan terhadap rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang telah  disusun dan mencapai kesepakatannya,” ucap Dodo, saat membacakan sambutan tertulis  Bupati Kapuas.

Lebih   lanjut,   dalam sambutannya ia mengatakan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029 tersebut akan memiliki kedudukan yang sangat  penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan.

“RPJMD 2025-2029 sekaligus akan menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045,  yang tentunya kita bersama berharap bahwa RPJMD 2025-2029 akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Kapuas sebagai Kabupaten yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.” tuturnya.

Sebelum menutup sambutannya, Dodo mengajak seluruh elemen masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan di  Kabupaten Kapuas untuk  bersama-sama mengawal dan berpartisipasi aktif  dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan. (hmskmf/Lsn)

image_print

Pos terkait