Disperkim Akan Rehab Rumah Warga Tampa Yang Tidak Layak

Diana (48) Warga Desa Tampa Kecamatan Paku bersama anaknya.(Media Dayak/Ist)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Barito Timur dalam waktu dekat akan melakukan rehabilitasi rumah rumah warga Desa Tampa Kecamatan Paku bernama Diana (48) yang tidak layak huni.

Rencana ini disampaikan Kepala Disperkim Kabupaten Barito Timur Yumail J Paladuk di kantornya. Rabu (22/1).

Menurutnya, rencana rehabilitasi rumah Diana tersebut dilakukan atas perintah Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, menanggapi keluhan masyarakat yang memohon bantuan rehabilitasi rumah yang dihuni Diana bersama anak-anaknya.
Diana saat ini bersama keempat orang anaknya hidup di rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan karena bangunan yang terbuat dari kayu itu sudah banyak yang lapuk.

“Selain Diana ada satu keluarga lain yang rumahnya harus segera direhab, jadi ada dua rumah warga di Desa Tampa yang akan kita rehab,” kata Yumail.

Dia menjelaskan, akan meninjau kedua rumah warga tersebut bersama Camat Paku dan Kepala Desa Tampa untuk menganggarkan dana rehabilitasi rumah itu.(Rhf/Lsn)

image_print

Pos terkait