Disdukcapil  Siapkan 6.000 Blangko untuk KIA di Barsel

dua dari kanan, Kabid Pendaftaran penduduk, Misnawaty N Lambung

Buntok,Media Dayak

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyiapkan sebanyak 6.000 keping blangko untuk mencetak Kartu Identitas Anak (KIA).

Bacaan Lainnya

“Dengan jumlah blangko yang tersedia itu, diharapkan kebutuhan warga Barsel untuk mencetak KIA dapat terpenuhi selama beberapa waktu kedepan,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Barsel Misnawaty N Lambung di Buntok, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pengadaan blangko tersebut dilakukan pihaknya sendiri, untuk melaksanakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2/2016 tentang KIA.

Disdukcapil Barsel membuka pelayanan penerbitan KIA mulai Mei 2019 dan berlangsung hingga saat ini. Sebanyak 1.407 anak sudah mengajukan permohonan dan sudah dicetak kartunya.

KIA merupakan kartu identitas resmi yang diperuntukan bagi anak dan sebagai bukti kependudukan bagi anak yang berusia dibawah 17 tahun.
“Program KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan penduduk, terutama bagi anak yang usianya dibawah 17 tahun,” jelasnya.

Selain itu, KIA juga sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk anak sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP sederajat.
Misnawaty menegaskan, pencetakan KIA sementara ini, akan diutamakan bagi anak-anak yang mau mendaftar sekolah, mulai dari jenjang TK hingga SMP sederajat.
Sedangkan anak usia 0-5 tahun permohonannya tetap diproses dan kartu akan dicetak setelah semua kartu anak yang mendaftar sekolah sudah tercetak semua.
Sekretaris Disdukcapil Barsel Kisransyah menambahkan, adapun persyaratan dalam mengurus KIA, yaitu orang tua harus melampirkan fotocopy kutipan akta kelahiran dan memperlihatkan akta kelahiran asli.

“Kemudian, menunjukan kartu keluarga yang asli, KTP asli kedua orang tua anak dan pas foto anak ukuran 2×3 sebanyak dua lembar,” ucapnya.
Sementara bagi anak yang masih berusia 0-5 tahun, tidak perlu melampirkan pas foto. Pihaknya juga akan memfasilitasi pelayanan dalam pengurusan akta kelahirannya.(Ant/Lsn)

image_print

Pos terkait