Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko (Depan tengah) foto bersama Pejabat yang hadir, Buntok Kabupaten Barsel, Kamis (7/5).(Media Dayak/Ist)
Buntok, Media Dayak
Upaya memperluas dan mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Barito Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya melaksanakan koordinasi dengan Kepala Mall Pelayanan Publik (MPP) Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), terkait optimalisasi Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Buntok, sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Barsel, Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Barsel. Melalui optimalisasi layanan di MPP, diharapkan masyarakat dan para pekerja dapat lebih mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Selain itu, penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Barsel menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemberi kerja maupun pekerja di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Barsel, Zulham Pardamean, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi menjamin kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Barsel.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan MPP Buntok dan Kejaksaan Negeri Barsel merupakan langkah nyata untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Optimalisasi layanan di MPP Buntok menjadi bagian dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan akses layanan yang lebih mudah dan terintegrasi, kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barsel menjadi bentuk penguatan sinergi dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Barsel. Kolaborasi ini penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Dengan sinergi yang kuat, kami berharap kepatuhan perusahaan maupun badan usaha di wilayah Barsel semakin meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan koordinasi dan penandatanganan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan pekerja serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, terlindungi, dan sejahtera di Kalteng khususnya di wilayah Kabupaten Barsel (Rls/YM/AW).












