Disdik Katingan Tandatangani Pakta Integritas SPMB Bersama Lintas Sektoral

Acara penandatanganan Pakta Integritas, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pembelajaran 2925/2026.(Media Dayak/ist)

Kasongan, Media Dayak 

 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melaksanakan komitmen bersama penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pembelajaran 2025/2026, Jum’at pagi (23/5/2025) kemaren, di halaman kantor Bupati Katingan. 

Hadir dan sekaligus turut menandatangani Pakta Integritas tersebut, Bupati Katingan, yang diwakili oleh Wabup Katingan Firdaus, Penjabat (Pj) Sekda Deddy Ferras, kepala Disdik Feriso, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, kepala Kejaksaan Negeri Katingan, perwakilan Kodim 2019/Katingan, perwakilan kantor Kemenag Katingan, ketua Dewan Pendidikan, kepala Dinas Kominfo, kepala Dinas Sosial, tokoh masyarakat dan perwakilan dari PWI setempat. 

Bacaan Lainnya

Kepala Disdik Kabupaten Katingan, Feriso, yang diwakili oleh kepala bidang (kabid) Pembinaan SMP Adi Candra Masri mengatakan, penandatanganan pakta integritas SPMB tahun pembelajaran 2025/ 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola SPMB, dengan memegang prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. 

Sebagai dasar hukum pelaksanaannya menurutnya, selain Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), juga atas dasar Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI Nomor 2728/c/HK.04.01/2025 hal pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Penandatanganan pakta integritas secara terbuka oleh berbagai pihak terkait melambangkan dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Katingan dan komitmen nyata untuk penyelenggaraan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. SPMB adalah titik awal guna meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu secara lebih luas dan merata”. terang Adi. 

Dengan ditandatangani fakta integritas itu pula, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dan menjadikan SPBM tahun pembelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan, bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih. “Tidak ada anak yang tertolak hanya karena alasan tidak ada orang dalam atau tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan dan tidak ada pungutan liar atau manipulasi data,” pungkasnya. (Kas/Lsn)
 

 
image_print

Pos terkait