Disdik Barito Utara Operasikan Server Dapodik

Kadisdik Barito Utara H Masdulhak didampingi Kabid Dikdas H Ardian saat berada di ruang server dapodik, Kamis (27/12) kemarin.(Dayak Pos: Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mengoperasionalkan server data pokok pendidikan (Dapodik). Server Dapodik Kabupaten Barito Utara tersebut langsung terhubung dengan Kementerian Pendidikan di Jakarta.  

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, H Masdulhaq, Kamis (27/12) kemarin mengatakan bahwa server yang dimiliki Dinas Pendidikan Barito Utara sejak dibeli pada tahun 2015 sampai 2018 kemarin belum bisa difungsikan.

“Begitu pada akhir tahun ini server tersebut pada bulan November kemarin, saya bersama pak Ardian berangkat ke Jakarta langsung berkonsultasi dengan pihak pusat data nasional, dan tim langsung datang ke Barito Utara untuk melakukan konek server yang ada, sehingga data-data yang ada di Kementerian Pendidikan sudah konek di server ini, berapa jumlah SD, SMP, jumlah peserta didik sejak tahun 2012 hingga saat ini,” kata Masdulhaq didampingi Kabid Pendidikan Dasar pada Disdik Drs H Ardian.

Dijelaskannya, dengan adanya server dapodik ini, maka semua akses, baik para pegawai, jumlah guru, hingga murid dapat diakses melalui website dinas pendidikan. “Melalui aplikasi yang sudah dibuat kita dapat mengetahui nama guru, murid bahkan para pegawai,” jelasnya.

Masdulhaq memaparkan, saat ini ada dua pegawai dinas pendidikan sebagi tenaga operator untuk menjaga server, sehingga mudah diakses melalui jaringan internet. Dengan adanya server ini juga dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi khususnya masalah pendidikan di Kabupaten Barito Utara.

Lebih lanjut Masdulhaq menejalaskan, selain data pokok pendidikan, masyarakat juga dapat dengan mudah untuk mendapatkan informasi lainnya, seperti kegiatan dibidang pendidikan di seluruh kecamatan. Dengan begitu masyarakat hanya cukup membuka aplikasi untuk mengetahui seluruh kegiatan.

“Saat ini memang seluruh kegiatan dinas pendidikan harus terakses oleh pemerintah pusat,  dengan begitu sekecil apapun permasalahan dapat dikoodinasikan untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.(lna)

image_print

Pos terkait