Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Katingan, lakukan pendataan keluarga, Kamis siang (1/4/2021) lalu, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang, di ruang rapat Bupati Katingan.
Wabup Katingan Sunardi NT Litang dalam sambutannya mengatakan, pendataan keluarga ini sebenarnya bukan hanya di Kabupaten Katingan saja, tapi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. “Sedangkan pelaksanaannya dilakukan lima tahun sekali,” terang Wabup.
Adapun tujuan pendataan tersebut menurutnya, untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara mekanisme yang digunakan untuk pendataan tersebut, lanjutnya, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.
Terkait waktu yang diberikan untuk pendataan keluarga di Kabupaten Katingan ini menurutnya, sejak 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021. “Atau selama dua bulan,” sebut orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Selanjutnya, untuk pendataan di Kabupaten Katingan menurutnya di semua wilayah kecamatan, yakni di 13 wilayah kecamatan dan 161 Desa dan Kelurahan. Sedangkan yang melakukan pendataan terdiri dari 333 orang kader pendata.
Cara melakukan pendataan adalah dengan cara mengunjungi setiap keluarga, dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi. “Meskipun melalui wawancara dan observasi, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Atas nama Wabup, dalam hal ini dirinya menghimbau dan mebngajak kepada seluruh masyarakat Katingan untuk berpatisipasi dan berkontribusi guna mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021 ini. “Berikan data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan,” harapnya. (Kas/Lsn)













