Dewan Soroti Penertiban PKL, Berharap Pemko Sediakan Lokasi Pengganti

 
Anggota DPRD kota Palangka Raya Hap Baperdu. (Media Dayak/ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti langkah Pemerintah Kota dalam menertibkan para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL), khususnya yang menempati area di atas saluran drainase. Ia menegaskan, upaya penataan kota tersebut hendaknya dibarengi dengan solusi berupa penyediaan tempat usaha alternatif bagi para pedagang terdampak.
 
“Penertiban memang penting, tapi pemerintah juga harus memikirkan nasib para pedagang. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian tanpa ada tempat pengganti untuk berjualan,” ucap Hap, Kamis (3/7/2025).
 
Ia mengakui bahwa upaya menertibkan kawasan yang ditempati PKL sangat dibutuhkan demi menjaga fungsi saluran air dan menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman. Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengabaikan sisi kemanusiaan dan kondisi ekonomi masyarakat kecil.
 
Politisi Partai Solidaritas Indonesia kota Palangka Raya ini menilai, keberadaan PKL sejatinya turut menggerakkan roda ekonomi, sehingga kebijakan apapun yang menyasar mereka harus disertai dengan pendekatan yang solutif dan berkeadilan.
 
“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan hanya penertiban. Jika memang harus direlokasi, sediakan tempat yang memadai dan strategis agar mereka bisa tetap berusaha,” tandasnya.(Ytm/Lsn)
 
image_print

Pos terkait