Dewan Optimis Pembahasan 15 Raperda Bisa Selesai

Waket I DPRD Kab Katingan, Nanang Suriansyah SP

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil ketua (waket) I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, Kamis (14/3), menyatakan optimistis bahawa pembahasan 15 buah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan tahun 2024 akan bisa diselesaikan pada tahun 2024 ini.

Seperti pada tahun-tahun yang lalu, DPRD menurut Nanang selalu menyelesaikan setiap draf Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan maupun Raperda inisiatif DPRD dengan tepat waktu. “Berapapun yang diajukan, selalu selesai menjadi Perda pada tahun yang sama,” kata Nanang.  

Selanjutnya, agar 15 buah draf Raperda yang diajukan oleh eksekutif itu bisa cepat dalam pembahasannya, dirinya meminta kepada anggota DPRD setempat sesuai dengan tupoksinya agar selalu hadir saat pembahasan nanti sesuai jadwal yang sudah diatur oleh badan musyawarah (banmus) DPRD setempat. “Sehingga bisa lebih cepat pula kita tuntaskan ke 15 draf Raperda tersebut menjadi Perda,” pinta legislator parpol berlambang pohon beringin ini.

Sekedar diketahui, diantara 15 draf Raperda yang akan dibahas nanti, yaitu Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024,  Raperda APBD tahun anggaran 2025, Raperda penyertaan modal Pemkab Katingan pada Bank Kalteng, Raperda Perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Raperda Kumuh.

Selanjutnya, Raperda Registrasi surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, Raperda perubahan kedua, atas Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pilkades, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda penetapan RJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan Pemda, Raperda perlindungan lahan pertanian pangan, Raperda rencana induk pembangunan pariwisata, Raperda kelembagaan adat Dayak dan Raperda wajib belajar (wajar) 12 tahun. (Kas/Aw)

image_print

Pos terkait