Dewan Minta Pengawasan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditingkatkan

Foto : H.M. Sriosako

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian. Pasalnya, sekarang ini Kalteng sudah ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menjadi penyangga pangan nasional.

Menurut anggota DPRD Kalteng H.M. Sriosako, dengan masuknya investasi perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan di Bumi Tambun Bungai ini tentu akan memberikan dampak terhadap berkurangnya lahan pertanian.

“Pemerintah perlu mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Karena, sekarang ini disinyalir banyak lahan pertanian potensial khususnya untuk tanaman padi yang berubah status menjadi lahan perkebunan,”Ucap Sriosako, saat dibincangi Dayak Pos, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Senin (2/12).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan kota Palangka Raya ini juga mengatakan, pembangunan dibidang ketahanan pangan dan produksi pertanian harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, masalah beralihnya lahan pertanian menjadi lahan perkebunan ini harus menjadi perhatian serius.

Karena hal ini bisa saja mengancam Kalteng, yang selama ini sudah swasembada pangan. Lahan pertanian yang selama ini banyak berubah fungsi menjadi lahan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit harus segera ditindaklanjuti.

“Alih fungsi lahan pertanian khususnya untuk tanaman padi harus dikendalikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”Ujar Politisi dari fraksi Partai Demokrat ini.

Selain itu, sambungnya, berkaitan dengan upaya mewujudkan target swasembada pangan. Pemprov Kalteng juga diminta untuk mengimbanginya dengan penyediaan produksi pertanian yang berkualitas sesuai perkembangan teknologi dan permintaan pasar.

Hal itu penting agar hasil pertanian khususnya beras, setiap tahunnya mengalami peningkatan. “Dalam rangka antisipasi anjloknya harga hasil pertanian pasca panen raya diharapkan peran nyata pemerintah, bagaimana mencari solusi untuk masyarakat,”Pungkas anggota Komisi II, yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.(Nvd)

image_print

Pos terkait