Anggota DPRD Kalteng Alexius Esliter. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Direktorat Lalulintas Polda Kalteng akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement kepada seluruh kendaraan yang ada di Kota Palangka Raya.
Terkait adanya rencana penerapan tilang sistem elektronik di Kalteng, khususnya kota Palangka Raya mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk legislatif Provinsi Kalteng.
Anggota DPRD Kalteng Alexius Esliter mengungkap, bahwa E-tilang merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyimpangan keuangan negara ataupun adanya nego-nego di lapangan.
“Jika E-tilang sudah berjalan maksimal, maka juga akan menghindari adanya main mata antara pengendara dan oknum petugas di lapangan,” tuturnya baru-baru ini kepada awak media.
Anggota Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng ini menyebut, penerapan E-tilang di wilayah ini akan menimbulkan dampak positif bagi masyarakat.
“Beberapa keuntungan penggunaan tilang elektronik, diantaranya data pelanggaran dicatat secara elektronik akan mempersingkat durasi tilang. Blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan. Data tilang yang diinput langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi,” jelas Alexius,
Politisi PDI-Perjuangan Kalteng juga menilai, E-tilang bakal menciptakan budaya tertib lalu lintas dan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polantas bertugas.
Kemudian katanya melanjutkan, masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
“Sementara itu, besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email,” timpalnya.
Tidak hanya itu sambungnya, petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara di persidangan.
Lebih lanjut, Alexius Esliter mengapresiasi kesadaran berlalu lintas masyarakat di provinsi ini yang menurutnya relatif baik dibandingkan daerah lain.
“Kita bisa melihat saat ada traffif light (lampu merah), masyarakat sangat tertib. Jarang sekali ada yang melanggar lalu lintas. Jadi, sekalipun dilaksanakan E-tilang, tidak akan mempersulit masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (Ytm/ Lsn)












