Dewan Dukung Bank Kalteng Kembangkan Sayap di Ibukota

Foto : Toga H. Nadeak

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung pengembangan Bank Kalteng, untuk membuka perwakilan perbankan di Jakarta. Pasalnya, hal ini berdampak positif khususnya dalam bidang investasi Bumi Tambun Bungai.

Menurut anggota DPRD Kalteng Toga H. Nadeak, dengan dibukanya perwakilan Bank Kalteng di Ibukota Jakarta, tentunya para Investor Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berkantor di Ibukota namun beroperasi di wilayah Kalteng, bisa melakukan transaksi dengan lebih cepat serta Bank Kalteng mampu bersaing dengan Perbankan lainnya.

“Saya sangat mendukung apabila Bank Kalteng bisa megngembangkan sayapnya hingga ke Ibukota Jakarta yang saat ini dikenal sebagai kota Bisnis dan Pemerintahan Negara. Apalagi PBS yang berinvestasi dan beroperasi di Kalteng, tentu memiliki kantor di Jakarta. Jadi transaksi keuangan mereka bisa dilakukan dengan cepat melalui Bank Kalteng,”Ucap Toga, saat diwawancarai Dayak Pos, melalui pesan Whatsapp, Selasa (10/12).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga mengatakan, untuk mengembangkan sayap hingga ke Ibukota, tentunya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng juga harus memberikan dukungan, dengan cara membuat Peraturan Daerah (Perda) agar setiap PBS yang beroperasi di wilayah Bumi Tambun Bungai bertransaksi melewati Bank Kalteng.

“Dukungan Pemerintah tentu sangat diperlukan agar Bank Kalteng bisa terus berkembang dan tidak kalah dengan Bank berbasis Nasional dalam arti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya yaitu dengan membuat peraturan, agar seluruh PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng, bisa bertransaksi melewati Bank Kalteng. Jadi PBS tidak hanya sekadar membuka rekening saja di Bank Kalteng sebagai syarat untuk beroperasi diwilayah kita, tetapi juga bertransaksi,” Tegas anggota Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.

Selain itu, sambungnya, selama ini Pemerintah hanya memuat salah satu persyaratan bagi PBS yang ingin beroperasi atau berdiri di Kalteng, dimana PBS diwajibkan untuk membuka rekening di Bank Kalteng, namun para PBS tersebut tetap melakukan transaksi keuangan melalui Bank lain.

Hal ini dikarenakan belum adanya akses layanan Transaksi keuangan Bank Kalteng dari Ibukota ke Provinsi Bumi Tambum Bungai. Oleh karena itu, dirinya berhara dengan dibukanya perwakilan Bank Kalteng di Ibukota, Pemerintah bisa mendukung berkembangnya Bank milik daerah tersebut dengan cara membuat aturan agar transaksi keuangan PBS, bisa dilakukan melewati Bank Kalteng.

“Dengan dibukanya cabang Bank Kalteng di Jakarta, tentu akses transaksi bila dilakukan dengan lebih cepat terutama bagi PBS. Oleh karena itu, Pemerintah wajib mendukung  dengan cara membuat aturan agar transaksi PBS harus melewati Bank Kalteng, karena selama ini PBS memang diwajibkan untuk membuka rekening di Bank Kalteng sebagai persyaratan untuk bisa beroperasi, namun para PBS tersebut tetap melakukan transaksi keuangan melalui Bank lain,”Pungkas Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.(Nvd)

image_print

Pos terkait