DPRD Kalteng Harapkan Kebijakan Efisiensi Tetap Lindungi ASN dan P3K

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
DPRD Kalteng berharap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak mengabaikan perlindungan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
 
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai keberadaan ASN dan P3K memiliki peran penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal di daerah.
 
Menurutnya, kebijakan penghematan anggaran perlu dilakukan secara bijaksana tanpa menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, khususnya terkait isu pemberhentian tenaga ASN maupun P3K.
 
Ia menegaskan bahwa status ASN dan P3K telah memiliki aturan yang jelas, sehingga setiap kebijakan terkait kepegawaian harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
 
“Tidak boleh ada pemberhentian PNS dan P3K. Karena pemberhentian itu ada aturan mainnya,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat ini, Jumat (8/5/2026).
 
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menerapkan efisiensi anggaran agar para pegawai dapat bekerja dengan tenang dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
“ASN dan P3K merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, kesejahteraan dan kepastian kerja mereka juga harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait