Hj. Nataliasi
Palangka Raya, Media Dayak
Usai melaksanakan pemantauan dan pertemuan dengan masyarakat, belum lama ini, Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, wilayah Rungan-Manuhing memang mendesak untuk segera dimekarkan. Pasalnya, dari pembangunan daerah ini cukup tertinggal jauh dari daerah lain.
“Karena menurut pemantauan kami dan juga hasil pertemuan memang, daerah Rungan-Manuhing itu perlu segera dimekarkan. Semoga rencana ini segera mendapat dukungan dari pemerintah pusat,Ucap Anggota DPRD Kalteng, Hj Nataliasi, saat dibincangi media ini, di gedung dewan, jalan S.Parman, Selasa (29/1) kemarin
Srikandi Komisi A, yang membidangi Hukum dan Pemerintaha ini juga mengatakan, kalau dari sisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, khususnya DPRD sangat mendukung usulan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) Rungan-Manuhing tersebut. Karena kalau dilihat dari jarak tempuh dan harapan masyarakatnya agar pelayan publik dapat lebih terjangkau.
Kalau dari DPRD Kalteng sangat mendukung pemekaran ini karena melihat jarak tempuh, kemudian juga harapannya masyarakat untuk mempermudah akses yang berhubungan dengan pemerintahan. Karena kalau mereka ke daerah Kuala Kurun, itu sangat jauh,Ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga menjelaskan, apabila daerah ini dimekarkan, akan membuka akses serta keterisolasian yang selama ini dirasakan masyarakat setempat. Dimana, khususnya dari segi infrastruktur jalannya masih sangat jauh tertinggal.
“Berikutnya juga dengan sumber daya manusia (SDM) bidang pendidikannya dan juga sektor-sektor lain, yang mana itu mampu sebenarnya dengan pemekaran wilayah Rungan Manuhing itu bisa meningkatkan potensi dan juga pendapatan daerah, kalau itu segera dimekarkan,Ungkap Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dijelaskan Nataliasi, dari segi persyaratan terutama usulan pemekaran wilayah ini sudah layak, sehingga sekarang ini tinggal menunggu dukungan dari pemerintah supaya mempercepat proses usulan pemekaran tersebut, dan saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran atau pembentukan DOB di Indonesia. Namun dia berharap agar untuk Rungan-Manuhing serta beberapa daerah lainnya di Kalteng ini dibuat pengecualian karena memang sangat memerlukan pemekaran segara.
“Kalau dari syarat ketentuan yang disiapkan oleh panitianya sudah layak, tinggal bagaimana dukungan dari pemerintah supaya cepat prosesnya. Memang saat ini sedang ada moratorium, tapi kita berharap bantuan dan dukungan dari pemerintah Provinsi, ini bisa ada pengecualian untuk daerah kita, karena daerah kita ini daerah kepulauan yang besar, yang luas sehingga perlu pemekaran segera. Terlebih untuk Rungan-Manunhing ini, pungkas mantan Anggota DPRD Kabupate Sukamara ini.(Nvd)