Dewan Akui Belum Mengetahui Permasalahan Karyawan PT BAK -SPSI Barut Menilai Percuma Datang ke DPRD

H Acep Tion

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

Nasib karyawan lapangan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) yang saat ini terkatung-katung, bahkan diketahui sudah selama tiga bulan belum menerima gaji. Sedangkan kapan gaji itu bisa mereka terima belum mendapat kepastian dari pihak manajemen PT BAK.

Anggota DPRD Barito Utara saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa belum mengetahui terkait permasalahan tersebut.

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, H Acep Tion, bahwa dirinya belum mengetahui secara detail terkait permasalahan yang menimpa kariawan PT BAK ini. Namun dirinya mengakui bahwa ia ada pelaksanaan kerja bersama PT BAK di Desa Sikui.

“Saya dengan PT BAK kebetulan ada pelaksanaan kerja di Desa Sikui, jadi saya tidak bisa menghadapi mereka (karyawan-red). Namun harapan saya agar kedepannya mereka dapat datang dan menyampaikan masalah ini kekantor DPRD, karena kita belum tahu persis permasalahannya. Kantor DPRD ini selalu terbuka untuk masyarakat,” kata Acep Tion kepada wartawan, di gedung DPRD setempat, Kamis lalu.

Sedangkan menurut Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Barito Utara, Manihuruk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, percuma datang dan laporkan permasalahan mengenai nasib karyawan lapangan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.

Dia menilai bahwa pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Keterangakerjaan, Transmigrasi, Kopersi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara angkat tangan mengenai persalahan ini.

“DPRD fungsinya hanya menampung aspirasi masyarakat. Kita sampaikan kepada DPRD ujung-ujungnya kepemerintah juga. Menurut kita, percuma kita sampaikan ke DPRD. Karena Disnakertrans sudah angkat tangan, makanya diserahkan kepada penyidik provinsi,” jelas Manihuruk di Muara Teweh, Sabtu (19/1) kemarin.

Dikatakannya bahwa sebelumnya pihak Disnakertranskop dan UKM Barito Utara telah memperjuangkan untuk memanggil pihak perusahaan, akan tetapi diindahkan.

“Sudah berulang kali, pihak Disnakertrans minta kepada perusahaan, dan pihak perusahaan mengindahkan hal tersebut. Pihak perusahaan dapat dikatakan hanya berbalas pantun. Dimana Disnakertrans menyurati untuk memanggil pimpinan perusahan namun perusahaan hanya membalas dengan surat,” ucapnya.

Dia juga mengharapkan, tim penyidik provinsi segera turun untuk meninjau langsung nasib karyawan PT BAK ini dan persalahan yang ada. “Kami disini menunggu penyidik provinsi datang kesini untuk melaihat secara langsung perasalahan yang ada disini,” pungkasnya. (lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait